Pemilu 2014
KPU Disidang Lagi
Sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) kembali digelar, Selasa (13/11/2012).
Penulis:
Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) kembali digelar, Selasa (13/11/2012).
Sidang kali ini mengagendakan jawaban pembelaan teradu, yakni Ketua KPU Husni Kamil Manik dan anggota KPU.
Jajaran komisioner KPU diadukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena diduga melanggar kode etik. Aduan yang sama juga dilayangkan oleh Direktur Sigma Said Salahuddin.
"Sidang pertama pihak teradu, Ida Budhiati menyebut faktor terlambatnya pengumuman hasil verifikasi administrasi, dengan menyebut sejumlah nama pejabat struktural pada sekretaris jenderal, sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab," ujar Nur Hidayat, juru bicara Dewan Penyelenggara Kehormatan Pemilu (DKPP), di Gedung BPPT, Jakarta sebelum sidang dimulai.
Sidang DKPP juga menghadirkan Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi. Juga hadir pimpinan-pimpinan partai politik. (*)