Selasa, 9 Juni 2026

Warga Malaysia Selundupkan Sabu di Batam

Seorang warga negara Malaysia, NPC ditangkap petugas Bea Cukai, Minggu (18/11/2012) di Pelabuhan Batam Center

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM BATAM, - Seorang warga negara Malaysia, NPC ditangkap petugas Bea Cukai, Minggu (18/11/2012) di Pelabuhan Batam Center. Ia membawa sejumlah bungkusan sabu yang dililitkan di badan.

Setelah tubuhnya digeledah, NPC kedapatan melilitkan sejumlah bungkusan serbuk kristal putih di pinggang. Petugas masih memeriksa NPC dan benda bawaannya yang diduga kuat sabu.

Kepala Biro Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata mengatakan, NPC menumpang MV Indomas I dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. Ia tiba pukul 08.40 di Pelabuhan Batam Center. "Petugas memeriksa karena gerak-geriknya mencurigakan," ujarnya.

Setelah tubuhnya digeledah, NPC kedapatan melilitkan sejumlah bungkusan serbuk kristal putih di pinggang. Petugas masih memeriksa NPC dan benda bawaannya yang diduga kuat sabu.

"Tersangka diperiksa di rumah sakit untuk mengetahui apakah di dalam tubuhnya apa bungkusan narkotika lain," ujarnya.

Setelah diperiksa di rumah sakit, NPC akan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batam. Petugas juga tengah memeriksa berapa berat pasti serbuk kristal bawaan NPC. "Kami akan segera melimpahkan kasus ke polisi," katanya.

Baca Juga  :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved