Kamis, 21 Mei 2026

PKS: Kunjungan Kerja ke Luar Negeri Harus Transparan

Kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Jerman dan Inggris mendapat sorotan.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Jerman dan Inggris mendapat sorotan. Pasalnya, kepergian mereka terkait UU Keinsinyuran dianggap memboroskan uang rakyat.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengaku sependapat bila kunjungan kerja keluar negeri harus selektif.  

"Harus diperhatikan mengapa negara dituju, dijelaskan anggarannya," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Hidayat mengatakan PKS juga menyeleksi anggotanya yang akan berangkat keluar negeri. Mantan Presiden PKS itu menyatakan anggota fraksi yang berangkat keluar negeri harus memenuhi kualifikasi.

"Kalau berangkat ke Inggris, ya harus bisa ke Inggris, kita juga meminimalisir kunjungan, kalau tidak perlu ya tidak keluar negeri," katanya.

Hidayat mengatakan mengenai Undang-undang Keinsinyuran memang baru dua negara yang jelas memiliki aturan tersebut. Apalagi ke depan, Indonesia akan menghadapi pasar global sehingga harus memiliki payung hukum. Ia pun mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan tercela saat diluar negeri.

"Mereka tidak boleh blunder, ketangkep kamera lagi shopping," katanya.

Selain itu, kepergian keluar negeri harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. "Hasilnya apa, saya yakin publik menginginkan DPR yang berkualitas dan produktif," tuturnya.

Diketahui, dalam UU Keinsinyuran, Baleg DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Inggris. Anggota Fraksi PKS yang berangkat ke Inggris adalah Bukhori Yusuf. Sementara yang pergi ke Jerman antara lain Indra dan Abdul Hakim.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved