Polisi Sita 420 Botol Arak
“Baunya seperti spirtus dan kadar alkoholnya juga cukup tinggi, ini sangat berbahaya bisa keracunan,” kata Tri.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Untuk kesekian kalinya, Polrestabes Surabaya menyita ratusan botol minuman keras. Kali ini Satuan Sabhara, menyita 420 botol arak yang dikemas dalam 35 kardus, Selasa (27/11/2012).
Miras jenis arak tersebut dikirim menggunakan mobil jenis Suzuki APV No.pol. S-1381-HG dan berhasil dihentikan petugas patroli Sabhara di kawasan Tol Romokalisari Dupak Surabaya.
Tiga orang yang diamankan antara lain atas nama Judri (28), Agus Djarwoto (28)dan Gaguk Subandono (19), ketiganya asal Tuban Jatim.
"Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto, Selasa (27/11/2012).
Menurut Tri, meski tersangka tidak dikenakan pidana, namun mereka dijerat Perda Kota Surabaya no 1 tahun 2010 karena tidak mempunyai ijin melakukan kegiatan peredaran atau menjual minuman beralkohol golongan B.
“Baunya seperti spirtus dan kadar alkoholnya juga cukup tinggi, ini sangat berbahaya bisa keracunan,” kata Tri.
Ratusan botol minuman ini berasal dari Dusun sawahan, Desa Tegal, kec Semanding Tuban. Recananya akan dikirim ke Manukan, Surabaya.