Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Century

Setgab Dorong Proses Hukum Century

Sekretariat Gabungan (Setgab) ternyata kembali melakukan pertemuan, untuk membahas masalah pemerintahan serta konsolidasi.

zoom-inlihat foto Setgab Dorong Proses Hukum Century
TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy
Sejumlah nasabah Bank Century menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Bank Mutiara, Jalan Adi Sucipto, Yogyakarta, Senin (27/8/2012). Untuk kesekian kalinya, nasabah Bank Century DI Yogyakarta melakukan demontrasi menuntut pengembalian uang mereka dari Bank Century, yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Gabungan (Setgab) ternyata kembali melakukan pertemuan, untuk membahas masalah pemerintahan serta konsolidasi.

Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy mengatakan, dalam pembahasan hasil paripurna Century pertama, belum ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh presiden dan wakil presiden. Setgab, kata Tjatur, mendorong proses hukum hasil Pansus Century.

"Sehingga ke depannya proses hukumnya, bukan
proses politik," ujar Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Menurut Tjatur, hak menyatakan pendapat (HMP) melekat pada anggota DPR, sehingga Setgab tidak bisa melarang pendapat mereka. Namun, fraksi akan bersikap apakah HMP akan dikabulkan atau tidak.

Tjatur menuturkan, dalam pertemuan tersebut, seluruh anggota Setgab hadir, termasuk Golkar. Wakil Ketua Komisi III itu menyampaikan, Golkar juga senada dengan Setgab. Lalu, mengapa kasus Century masih tetap dibicarakan Setgab?

"Begini, pemerintah tinggal setahun lagi. Kalau pakai proses politik subjektif, karena tergantung banyak-banyakan. Jadi, serahkan ke proses hukum," sarannya. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan