Polri Tak Mau Ganggu KPK Sidik Kasus Simulator
Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek TNKB oleh Polri menunggu usainya proses hukum kasus simulator SIM oleh KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri masih harus menunggu usainya proses hukum kasus simulator SIM yang kini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman mengungkapkan bahwa orang yang mengelola proyek pengadaan TNKB sama dengan proyek Simulator SIM. Kuasa Pengguna Anggarannya Irjen Pol Djoko Susilo dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya Brigjen Pol Didik Poernomo.
"Pelaksananya kan itu-itu juga kan pengadaan di sana. Kuasa pengguna anggarannya Pak Djoko, PPK-nya Pak Didik orangnya ya itu-itu juga," ungkap Sutarman di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2012) malam.
Polri tidak mau penyidikan simulator SIM yang kini dilakukan KPK terhambat akibat penyidikan kasus TNKB. Sehingga dalam penanganan perkara TNKB Polri lebih baik menunggu proses hukum di KPK.
"Silahkan KPK menyelesaikan terlebih dahulu, karena orang-orang dalam pengadaan di Lantas kan orang-orang itu juga.Sekarang sedang disidik KPK, sedang diproses KPK.biarkan selesai dulu," ungkap Sutarman.
Hingga saat ini penanganan kasus tersebut di Mabes Polri belum melangkah ke jenjang penetapan tersangka atau pemeriksaan saksi-saksi. Terang Sutarman pihaknya lebih baik menunggu tuntasnya penyidikan kasus Simulator SIM di KPK.
"Orangnya kan sedang disidik KPK. Kalau nanti saya tahan kan mengganggu penyidikan KPK. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada KPK biar menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu," ungkapnya.