Blue Bird Tinggal Tunggu Timing
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan Pemko Batam dan muspida tidak pernah membatalkan keputusan PTUN terkait operasional taksi Blue Bird.

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria dan Dewi
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan Pemko Batam dan muspida tidak pernah membatalkan keputusan PTUN terkait operasional taksi Blue Bird.
Keputusan yang diambil bersama unsur muspida semata-mata mempertimbangkan situasi dan kondisi.
"Saya kan mengikuti keputusan Muspida. Pemda tidak pernah membatalkan keputusan PTUN. Kenapa? Karena pemda tidak dalam kapasitas itu. Kami nggak punya kewenangan akan itu, tapi (semata-mata) mempertimbangkan situasi kondisi. Maka muspida buatlah keputusan. Yang kami harapkan Blue Bird bisa mengikutinya," papar Dahlan, usai penanaman pohon di Batam Centre, Sabtu (1/12/2012) pagi.
Ia menanggapi adanya kritik bahwa kericuhan taksi Blue Bird karena Pemko tak menaati putusan PTUN.
.
Paska kejadian tersebut, kata Dahlan, Pemko Batam pun tidak akan berubah sikap. Pihaknya tetap akan melaksanakan keputusan hasil rapat Muspida, yakni menangguhkan operasional Blue Bird selama setahun ke depan, dengan alasan menjaga ketentraman dan situasi aman di Batam.
"Toh Blue Bird tetap akan jalan kok. Ini cuma timing saja, jadi yah
sabar-sabarlah. Dalam waktu setahun, kalau taksi-taksi lokal sudah oke semua, Blue Bird jalan dengan ketentuan khusus melayani premium. Kalaupun tidak oke, Blue Bird juga tetap jalan," sambung mantan humas Otorita Batam itu.
Dahlan menambahkan, kini tim Pokja taksi yang dibentuk sekitar dua pekan lalu juga sedang melakukan pembahasan standar pertaksian di Batam.
"Mereka sedang merumuskan sesuai standar pokja. Mulai dari batasan tahun keluaran mobil, lalu ada mahkota pada taksi, dan berbagai persyaratan lainnyalah," tambah Dahlan.
Mengenai kericuhan yang sempat terjadi, dimana sejumlah sopir taksi lokal menghadang taksi Blue Bird, menurut Ahmad Dahlan, cukup membawa hikmah tersendiri. Terutama kesadaran akan pentingnya profesionalitas dalam pengelolaan taksi.
"Dengan kejadian ini pasti mendorong sopir taksi memperbaiki diri. Kami nggak perlu memaksa lagi kepada mereka (memperbaiki layanan). (soal Blue Bird) Ini cuma masalah waktu saja," ujar Dahlan.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencegatan dan perusakan taksi Blue Bird terjadi di Jodoh, Kamis, ketika taksi berwarna biru itu beraktivitas.
Manajemen Blue Bird mendesak kasus itu diproses secara hukum, hingga aparat Polresta Barelang juga menindaklanjutinya dengan meminta keterangan orang-orang yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Hingga kemarin belum ada pihak yang berstatus tersangka.
Baca Juga :
- Rieke Diah Pitaloka Ajak Kaum Nahdliyin Tolak Politik Uang 39 menit lalu
- Rieke Sambangi Wisata Cibulan 1 jam lalu