Verifikasi Parpol
KPU Harus Jelaskan Biaya Rp 60 Miliar untuk 18 Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu mengatakan butuh dana kira-kira Rp 60 miliar untuk verifikasi faktual 18 partai politik
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu mengatakan butuh dana kira-kira Rp 60 miliar untuk verifikasi faktual 18 partai politik (parpol) tambahan.
Namun, pengamat menilai dana tersebut terlalu besar dan butuh penjelasan secara terperinci.
"Dugaan saya KPU menghitungnya secara kasar. Karena ini adalah 18 parpol. Parpol-parpol juga tidak semua yang mendaftar di KPU kabupaten/kota (Rp 60 miliar) perlu dirigid," ujar Masykurudin Hafidz, manager pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Jakarta, Senin (3/12/2012).
Diakuinya, KPU memang butuh dana tambahan untuk verifikasi faktual 18 parpol tambahan. Semisal untuk ATK (alat tulis kantor), perangkat kerja, dan lain sebagainya.
Namun, untuk honor verifikator, KPU tidak memerlukan tambahan biaya.
"Karena kan pkerjaannya KPUD itu sampai Desember (2012). Honornya itu nggak perlu ditambah. Mereka hanya dapat pembebanan pekerjaan," ujarnya.
"Jangan-jangan kita cukup dengan Rp 23 miliar," tukasnya.
Klik: