Bupati Menikahi ABG
Nasib Bupati Aceng Tunggu 19 Desember
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Kabupaten Garut, Jumat (14/12/2012) pagi.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Kabupaten Garut, Jumat (14/12/2012) pagi. Pansus berkonsultasi dengan Komnas PA terkait dugaan pelanggaran etika Bupati Garut, Aceng HM Fikri.
Wakil Ketua Pansus kasus Aceng DPRD Garut Nadiman menyatakan rekomendasi Komnas PA yang didapat rencananya akan dikirim secara tertulis ke Pansus DPRD Garut Jumat sore. Selanjutnya, Pansus DPRD akan membawa rekomendasi itu kepada Rapat Paripurna untuk segera diputus apakah Aceng melepaskan jabatan atau tidak.
"Kami sudah melakukan konsultasi ke Gubernur Jawa Barat, Kemendagri, Komisi III DPR, MUI semua komponen yang ada secara struktural maupun masyarakata kami lakukan," kata Nadiman di Kantor Komnas PA, Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jumat (14/12/2012).
Lebih lanjut Nadiman menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan data, konfirmasi dan memverifikasi. Nantinya akan dibawa ke sidang Paripurna dan nantinya Paripurna yang akan memutuskan
"Ini semacam konsultasi mengenai masalah yang menimpa pemimpin di daerah kami," lanjutnya.
Perspektif hukum anak yang direkomendasikan Komnas PA menurut Nadiman juga akan menjadi bahan untuk keputusan DPRD pada saat paripurna yang direncanakan digelar 19 Desember 2012 mendatang.