Nodai Pacar di Lamongan, Ditangkap di Samarinda
Kabur usai meniduri pacar sendiri, Adi Winarno (22) asal Banyuawet Kecamatan Tikung dibekuk petugas dalam pelariannya di Samarinda Kalimantan,
TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN - Kabur usai meniduri pacar sendiri, Adi Winarno (22) asal Banyuawet Kecamatan Tikung dibekuk petugas dalam pelariannya di Samarinda Kalimantan, Sabtu (15/12/2012) dini hari.
Pelaku diburu di tempat pelariannya Kalimantan setelah orang tua korban Jaini (57) melaporkan peristiwa yang dialami anaknya Devi (16) ke mapolres. Pelaku ditangkap dua anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipimpin Kanit PPA, Aiptu Prasetyo. Saat itu pelaku sedang membantu pamannya Sukri berjualan pisang di Pasar Samarinda. Tersangka langsung diterbangkan dengan pesawat menuju Surabaya dan Sabtu siang tiba di Mapolres Lamongan.
Terssangka Adi Winarno mengakui perbuatannya telah menodai Devi yang diakui sebagai pacarnya sendiri. Korban Devi merasa didustai tersangka yang katanya sanggup menikahi namun saat didesak, pelaku selalu mengelak.
Kasubag Humas, AKP Moch Umar Dhami dikonfirmasi menyatakan, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2."Pelaku menodai anak dibawah umur. Tidak ada alan sebagai pembenar meski korban diakui pacarnya sendiri,"kata Dhami.
Baca Juga :
- Serangan Fajar Pilkada Bekasi: Bagi Tabloid Sampai Duit Bertebaran 15 menit lalu
- Listrik Byarpet Adonan Kue Warga Rusak 32 menit lalu