Jumat, 22 Mei 2026

Nodai Pacar di Lamongan, Ditangkap di Samarinda

Kabur usai meniduri pacar sendiri, Adi Winarno (22) asal Banyuawet Kecamatan Tikung dibekuk petugas dalam pelariannya di Samarinda Kalimantan,

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN - Kabur usai meniduri pacar sendiri, Adi Winarno (22) asal Banyuawet Kecamatan  Tikung  dibekuk petugas dalam pelariannya di Samarinda Kalimantan, Sabtu (15/12/2012) dini hari.

Pelaku diburu di tempat pelariannya   Kalimantan setelah orang tua korban  Jaini (57) melaporkan peristiwa yang dialami anaknya Devi (16) ke mapolres. Pelaku ditangkap  dua anggota  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipimpin Kanit PPA, Aiptu Prasetyo. Saat itu pelaku sedang membantu pamannya Sukri berjualan pisang di Pasar Samarinda.  Tersangka langsung diterbangkan dengan pesawat  menuju Surabaya dan Sabtu siang tiba di Mapolres  Lamongan.

Terssangka Adi Winarno mengakui perbuatannya telah menodai Devi yang diakui sebagai pacarnya sendiri. Korban Devi  merasa didustai tersangka yang katanya sanggup menikahi namun saat didesak, pelaku selalu mengelak.

Kasubag Humas, AKP Moch Umar Dhami dikonfirmasi menyatakan, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2."Pelaku menodai anak dibawah umur. Tidak ada alan sebagai pembenar meski korban diakui pacarnya sendiri,"kata Dhami.

Baca   Juga   :

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved