Hakim Agung Mundur
Mantan Ketua MA Dukung KY Tuntaskan Kasus Achmad Yamanie
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) membuka
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) membuka satu per satu tabir di balik pemalsuan putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana narkoba, Hanky Gunawan.
Harifin Tumpa meminta KY terus melakukan pemeriksaan terkait kasus yang membuat Hakim Agung Achmad Yamanie diberhentikan dengan tidak hormat dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Selasa pekan lalu.
"Periksa saja supaya clear (tuntas dan terungkap secara terang benderang)," ujar Harifin Tumpa di Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Harifin Tumpa juga mengapresiasi yuniornya, Hatta Ali, yang kini menjabat sebagai Ketua MA, selama ini telah dinilai bekerjasama dengan baik dengan KY dalam rangka upaya bersih-bersih di lingkungan MA.
"Langkah (Hatta Ali) membuka kasus ini bekerja sama KY, itu bagus. Kalau itu tidak dilakukan, maka akan berhadapan dengan publik. Monemtum ini juga harus digunakan oleh MA untuk bersih-bersih," ucap harifin Tumpa.
Namun, lanjutnya, upaya bersih-bersih di lingkungan hakim agung ini juga harus dilakukan secara maksimal dan berani mengambil sikap.
Jika tidak, Harifin menegaskan MA justru akan berhadapan dengan publik.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada yang seperti itu (hakim agung nakal). Kalau MA mau baik, harus berani melakukan. Jika tidak dilakukan, maka akan berhadapan dengan publik," tutur Harifin Tumpa.