Kriminalitas
Sepasang Kekasih Disekap dan Diperas Oknum Imigrasi
Keduanya diperas mencapai Rp 2,5 milyar.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih, Lin Ming Ta, dan Lin Hui Juan seorang warga negara China menjadi korban penculikan dan pemerasan oleh oknum Imigrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan kejadian penculikan terjadi Sabtu (8/12/2012) pukul 01.00 wib di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibu dari korban Lin Hui Juan bernama Lin Yang Shu Cheng ke SPK Polda Metro pada 12 Desember 2012 lalu.
"Enam orang tersangka berhasil diringkus subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Tiga orang warga sipil, tiga lainnya oknum staf imigrasi Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakin) Jakpus. Mereka adalah TB alias TN, JL alias JN, AF, AR alias AB, AW, dan HMD. Seorang lagi DPO berinisial AC yang merupakan otak pelaku," ujar Rikwanto, Jumat (21/12/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika mengatakan modus yang dilakukan para pelaku yakni mengaku sebagai petugas imigrasi dan menangkap korban dengan alasan korban adalah pelaku tindak pidana penipuan dan masuk dalam daftar DPO di China.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti laptop, HP dan paspor. Kemudian korban disekap oleh pelaku selama kurang lebih delapan hari di daerah Sunter dan pihak keluarga korban dimintai uang tebusan.
"Para tersangka mendapat masing-masing bagian antara Rp 35 juta, Rp 40 juta, dan Rp 100 juta, sesuai dengan peranannya. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang pidana penculikan dan pemerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara," ungkap Helmi.
Helmi menambahkan beberapa barang bukti yang turut disita yakni rekaman CCTV di apartemen, satu buah HP merk samsung, HP merk Nokia, satu Blackberry, satu unit Toyota Inova warna silver bernopol B 1527 NKC, dan Inova hitam bernopol B 1226 CZ serta satu HP merk Samsung.