Rabu, 8 April 2026

Raperda Pengelolaan DAS Paser Sudah Diusulkan

akan menjadi Perda inisiatif DPRD Paser karena dirinya juga menjadi salah satu Anggota DPRD Paser.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani

TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan DAS Paser menurut Ketua Forum DAS Kabupaten Paser H Nasir Eva Merukh telah diusulkan ke DPRD Paser. Raperda tersebut nantinya akan menjadi Perda inisiatif DPRD Paser karena dirinya juga menjadi salah satu Anggota DPRD Paser.

"Kita sudah mengusulkan Raperda Pengelolaan DAS Paser, Raperda inisiatif Dewan. Mengapa Raperda DAS Paser? Itu karena Paser memiliki beberapa DAS, diantaranya DAS Kandilo dan DAS Telake. Nah, Raperda ini nantinya kita susun bersama agar setiap aktifitas di kawasan DAS Paser berwawasan lingkungan," kata Nasir, Kamis (27/12/2012).

Rencananya, pembahasan Raperda tersebut dilaksanakan di awal tahun 2013, tentunya juga mengundang pemerintah kecamatan, aparatur pemerintah desa, perwakilan masyarakat dan lainnya. "Kita ingin Perda Pengelolaan DAS Paser mengakomodir semua harapan masyarakat, agar Perda itu nantinya sesuai dengan keinginan kita bersama," tambah Ketua Komisi I DPRD Paser ini.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved