Kamis, 2 Oktober 2025

AJI Indonesia: Kekerasan Terhadap Jurnalis Naik Jelang Pemilu

Pada 2011 AJI mencatat 49 kasus kekerasan, sementara pada 2010 terjadi 51 kasus kekerasan

Penulis: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto AJI Indonesia: Kekerasan Terhadap Jurnalis Naik Jelang Pemilu
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Sejumlah jurnalis Indonesia melakukan aksi penyalaan lilin dalam acara renungan anti kekerasan TNI terhadap jurnalis, di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (22/10/2012). Lima orang jurnalis mendapatkan kekerasan dan perampasan alat kerja oleh anggota TNI AU, saat melakukan tugas peliputan kecelakaan pesawat tempur di Pekanbaru, 15 Oktober 2012 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat Tahun 2012 sebagai tahun muram kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. AJI mendata setidaknya terjadi 56 kasus kekerasan pada jurnalis selama periode Desember 2011-Desember 2012. Ini belum termasuk 12 kasus kekerasan yang terjadi di propinsi Papua.

Pada 2011 AJI mencatat 49 kasus kekerasan, sementara pada 2010 terjadi 51 kasus kekerasan. "Prediksi AJI Indonesia pada akhir 2011 terbukti. Kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat signifikan menjelang 2014," ujar Ketua Umum AJI Indonesia, Eko Maryadi, Jumat (28/12/2012).    

Adapun AJI Kota Jayapura mencatat sepanjang tahun 2012, telah terjadi 12 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua dan Papua Barat. 4 Kasus terjadi di Papua Barat dan 8 kasus terjadi di Papua. "Sebagian besar kasus kekerasan ini dilakukan secara langsung melalui intimidasi verbal maupun fisik seperti ancaman dan makian, lemparan batu, pengejaran dengan kayu hingga pemukulan. AJI Jayapura hanya mendapatkan dua laporan adanya ancaman dan teror melalui SMS dan Telepon dari Manokwari dan Sorong," tulis AJI Kota Jayapura dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat.

Dari 56 kasus kekerasan yang dicatat AJI Indonesia pada 2012, 18 berupa serangan fisik, 15 kasus ancaman, 10 perusakan dan perampasan alat, 7 kasus pengusiran dan pelarangan meliput, dan 3 demonstrasi disertai pengerahan massa, 2 sensor, dan peretasan web terjadi 1 kasus.

Rapor merah harus diberikan kepada aparat penegak hukum (polisi) yang terus mengabaikan berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari 56 kasus kekerasan sepanjang 2012, hanya tujuh kasus yang ditangani penyidik polisi maupun polisi militer. Sisanya, tak tertangani dan pelakunya tak tersentuh hukum!

Polisi bahkan tercatat sebagai pelaku kekerasan terbanyak kedua yakni 11 kasus, setelah aparat pemerintah (13 kasus), disusul aparat TNI 9 kasus. Tiga besar pelaku kekerasan ini menjadikan tahun 2012 disebut “tahun kekerasan struktural” karena pelaku kekerasan adalah aparat pemerintah baik dari lingkungan sipil maupun militer.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved