Kerugian Akibat Lakalantas Rp 277 Miliar Sepanjang 2012
Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi sepanjang tahun 2012 mencapai 109.038 kasus. Akibat lakalantas tersebut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi sepanjang tahun 2012 mencapai 109.038 kasus. Akibat lakalantas tersebut, kerugian materil mencapai Rp 277.185 078.333.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjelaskan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di 2012 mengalami penurunan sekitar 738 kasus atau 0,67 persen dari 2011.
"Kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2012 sebesar Rp 277.185.078.333 jika dibandingkan 2011 mengalami penurunan 3,1 persen atau sebesar Rp 286.099.076.289," ungkap Kapolri dalam jumpa persnya di Rupatama Mabes Polri yang dihadiri Tribunnews.com, Jumat (28/12/2012).
Selain kerugian materil, Polri mencatat sepanjang 2012 ada 25.131 orang tewas akibat lakalantas, hal tersebut mengalami penurunan sebanyak 6.054 dibandingkan 2011 atau turun 19,4 persen.
Korban luka berat tercatat 36.710 pada 2012 atau mengalami penurunan sebesar 57 orang dibanding 2011 dalam periode yang sama. Sementara korban luka ringan pada 2012 mencapai 118.12 orang atau meningkat 9.341 atau 7,9 persen dibanding 2011.
KLIK JUGA:
- Rizal Tantang Audit Forensik Rekening Andi Mallarangeng
- KPK Jerat 16 Anggota Dewan Selama 2012
- Mantan Sekjen Depsos Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
- Banggar DPR Desak PPATK Beberkan 18 Pemilik Rekening Gendut
- Yennny Wahid: Jabar dan Aceh