Rabu, 3 Juni 2026

KPK Jerat 16 Anggota Dewan Selama 2012

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menetapkan 45 tersangka selama tahun 2012.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menetapkan 45 tersangka selama tahun 2012. 16 orang dari jumlah tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan DPRD.

"Banyak aktor. Ada elite politik parpol DPR pusat dan daerah, birokrasi bisnis dan calo-calo," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Kasus-kasus yang melibatkan anggota dewan, di antaranya kasus suap cek pelawat, Wisma Atlet, suap DPID, suap Kemennakertrans, pengurusan anggaran Kemenpora, dan kasus suap PON Riau

Kendati demikian, Busyro yakin DPR masih bisa diperbaiki. "Kami masih percaya DPR masih ada sinyal jelas memperbaiki dirinya mudah-mudahan bisa mengurangi," imbuhnya.

Selain anggota dewan, perkara tindak pidana korupsi berdasarkan tingkat jabatan pada tahun ini, yaitu pihak swasta 15 orang, PNS eselon I, II dan III tujuh orang, wali kota/bupati dan wakil tiga orang, hakim dua orang dan lain-lain dua orang.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved