Kamis, 25 September 2025

Kapolda Kepri Tak Tahu Ada Kasus Mie Berformalin Sagulung

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Yotje Mende mengaku tak mengetahui adanya penggrebekan mie

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kapolda Kepri Tak Tahu Ada Kasus Mie Berformalin Sagulung
Ist
Ilustrasi mi berformalin

TRIBUNNEWS.COM, BATAM --  Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Yotje Mende mengaku tak mengetahui adanya penggrebekan mie berformalin di Sagulung beberapa waktu lalu.

Yotje mengatakan ia belum dapat laporan dari bawahannya. Belum lama ini Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) di Batam dan jajaran Direskrimsus Polda Kepri menggeberek pabrik pembuatan mie.

Diduga mie mengandung formalin. Polisi sempat memberi segel lokasi tersebut, namun belakangan entah kenapa garis polisi tersebut dicabut.

"Kemarin itu ada anggota Polri ya? Baik, ini akan menjadi atensi saya. Segera akan saya tanyakan kepada pihak yang bersangkutan," ujarnya dalam jumpa pers di ruang rapat utama Mapolda Kepri saat awak media menanyakan perkembangan kasus tersebut Senin (31/12/2012).

Sebelumnya, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1981sempat mengatakan belum pernah di proses dan ada tersangka menyangkut kasus mengenai penggunaan zat‑zat berbahaya pada makanan tersebut.

Namun demikian, setelah mengetahui perihal tersebut, kepada awak media Yotje mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu atensi untuk penanggulangan kasus di tahun 2013.

Seperti di ketahui, setelah di nyatakan bahwa sampel mie kuning yang di bawa oleh BPOM di Batam positif mengandung formalin, proses penyidikan pun kini dilimpahkan kepada Ditreskrimsus Polda Kepri.

Namun demikian, hasil terkait proses penyidikan hingga kini belum mengalami perkembangan berarti. Hasil terakhir penggrebekan terhadap pabrik mie berformalin yang terletak di RT 03 RW 1 Perumahan Griya Sagulung Permai, Batuaji sempat memeriksa empat orang saksi.

Kendati demikian, dari ke empat saksi yang di mintai keterangan tersebut, tidak ada dari keterangan para saksi tersebut yang berguna untuk menetapkan tersangka untuk mengungkap kasus ini. Termasuk, pemilik home industri tersebut yang di ketahui merupakan pasangan suami istri.

Di bagian lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Ahmad Yudi Suwarso beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa proses penyidikan mengenai kasus tersebut hingga kini masih berjalan.

Yudi mengungkapkan hal itu usai mengikuti gelar pasukan dalam kegiatan Operasi Lilin Seligi 2012 di Lapangan Engku Putri, Batam Centre beberapa waktu lalu.

"Kasusnya masih dalam penyidikan. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Medan," ujarnya. (Tribun Batam/tyn) 

Baca juga:


Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan