Taufan Akui Ada Permintaan Uang Lelah dari Syarif
mengakui, ada permintaan uang lelah dalam merevisi
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru / Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM PEKANBARU, - Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, dalam sidang lanjutannya, Jumat (4/1/2013) dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengakui, ada permintaan uang lelah dalam merevisi dua yakni Perda No 05/2008 dan Perda No 06/2010.
"Permintaan uang lelah itu ditujukan kepada perusahaan KS0 dan disampaikan dalam pertemuan di rumah dinas saya Jalan Sumatera, Pekanbaru, tanggal 22 Desember 2011 lalu," ujar Taufan Andoso Yakin kepada Majelis Hakim yang diketuai oleh Ida Ketut Suarta SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Suprihatna SH.
Menurut Taufan, permintaan itu yang menyampaikannya Syarif Hidayat sama Adrian Ali kepada Nanang (PT PP) dan Diki (PT Adhi Karya). "Ketika itu disampaikan kepada saya besaran uang lelahnya sekitar Rp4 miliar untuk dua perda, lalu saya jawab jangan berat-berat kali. Hingga akhirnya dalam pertemuan disepakati sekitar Rp1,8 miliar untuk dua perda,'' ungkap Taufan. (rsy)
Baca Juga :
- Satu Terduga Teroris Poso Berhasil Kabur 2 menit lalu
- Truk Garuda-Na Konvoi di Urip Sumoharjo 14 menit lalu