Dua Bulan Bebas, Ricky Masuk Penjara Lagi
Baru bebas dari bui pada November 2012, Ricky (21), seorang penjahat kambuhan spesialis jambret seolah
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Baru bebas dari bui pada November 2012, Ricky (21), seorang penjahat kambuhan spesialis jambret seolah tidak jera dan kini kembali harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Sukajadi.
Ricky mengaku dia merasa ditipu oleh temannya (kini dalam pengejaran polisi). Ia tidak melakukan penjambretan hingga polisi meringkusnya. Pria beranak satu ini mengaku saat kejadian dititipi ponsel dan belati milik temannya tersebut.
"Saya enggak tahu, teman saya merencanakan penjambretan itu. Saya beli rokok ke warung. Saya pikir teman saya lagi ngobrol sama temannya. Orang itu, ngasih hape (ponsel) sama teman saya. Ya, saya pikir itu hape teman saya terus dia dikasih ke saya. Suruh dipegang, sama belatinya. Teman saya kabur, ninggalin saya," ujar Ricky saat dimintai keterangannya di Mapolsek Sukajadi, Minggu (6/1/2012).
Polisi tak mau percaya begitu saja dengan semua alasan Ricky. Kini, Ricky harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ricky terancam hukuman 5 tahun penjara. (Tribun Jabar/dicky fadiar djuhud)
Baca juga:
- Agus Setyawan Jadi Ketua Dewan Racana Diponegoro
- Jalur Longsor Magelang Mulai Dibuka
- Polisi-Keponakan Dahlan Bersitegang Soal Mobil Tucuxi