Mendikbud Didesak Masukkan Bahasa Daerah Dalam Kurikulum 2013
perwakilan forum tersebut diterima oleh Komisi IX DPR untuk melakukan audiensi.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Forum Peduli Bahasa Daerah Se-Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR.
Mereka meminta bahasa daerah harus tercantum dalam kurikulum 2013. Setelah berorasi, perwakilan forum tersebut diterima oleh Komisi IX DPR untuk melakukan audiensi.
Koordinator Wilayah Jawa Barat Darpan mengatakan desakan itu mencuat berawal saat pemerein menyosialisasikan uji publik kurikulum 2013.
"23 Desember 2012, uji publik di Bandung kami mencermati draft uji publik dari Kemendikbud," kata Darpan yang juga guru SMU 1 Garut kepada Tribunnews.com ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Dalam uji publik tersebut, Darpan melihat kurikulum tersebut tidak membahas bahasa daerah. Hal itu tentu saja menimbulkan reaksi dari guru dan masyarakat.
"Tim pengembang kurikulum mengatakan bahasa daerah wajar hilang karena sifat masyarakat yang heterogen," ujarnya.
Darpan mengatakan bahasa daerah nantinya akan masuk seni budaya. Selain itu bahasa daerah akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
"Kalau bahasa daerah diserahkan pemda, maka pelepasan tanggung jawab pemerintah pusat," katanya.
Darpan mengkhawatirkan bila bahasa daerah diserahkan kepada pemda maka lama kelamaan akan hilang. "Kalau Pemda abai bagaimana. Ini telah melanggar UU 32 ayat 2 dan UU Sisdiknas," tuturnya.
Selain dari Jawa Barat, Forum Peduli Bahasa Daerah Se-Indonesia juga terdiri dari pengajar Bali, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Jawa Timur.
"Bahasa daerah ini merupakan jati diri kami, cara kami memandang dunia," tuturnya.
Darpan mengatakan kedatangannya ke DPR agar panja kurikulum tetap memperjuangkan bahasa daerah untuk dipelihara dan dikembangkan.
Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto yang menerima rombongan tersebut mengatakan masukan dari forum tersebut menjadi masukan positif bagi panja kurikulum.
Sementara Wakil Ketua Komisi X lainnya Syamsul Bachri mengatakan akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh untuk menjelaskan kasus tersebut.
"Kami minta bahasa daerah harus tetap dilestarikan. Kami akan perjuangkan bahasa daerah masuk kurikulum secara eksplisit," tuturnya.