Minggu, 31 Mei 2026

Adpel Trisakti Terapkan Larangan Berlayar

menerapkan larangan berlayar. Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya gelombang tinggi di perairan Laut Jawa.

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM BANJARMASIN, - Pihak Administratur Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai hari Selasa (8/1/2013), menerapkan larangan berlayar. Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya gelombang tinggi di perairan Laut Jawa.

Kepala Seksi Kesyahbandaran Adpel Trisakti, Barnabas mengatakan, larangan berlayar diberlakukan bagi semua kapal, baik besar maupun kecil. Kebijakan larangan berlayar ini sendiri diterapkan sampai situasi kondusif.

"Menurut informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ketinggian gelombang di Laut Jawa bagian timur mencapai 5 meter," ujarnya.

Pelarangan ini mengakibatkan puluhan truk yang hendak menyeberang ke Jawa tertahan di pelabuhan. Selama ini Trisakti menjadi pintu masuk utama kendaraan, terutama truk menuju ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan sebagian Kalimantan Timur.

Baca  Juga :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved