Sabtu, 1 November 2025

Sidang Angelina Sondakh

Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong!

Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Editor: Dahlan Dahi
zoom-inlihat foto Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong!
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2013). Dalam sidang itu Angie membacakan nota pembelaan atau pledoi. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

TRIBUNnews.com melaporkan, tidak ada tangisan Angelina Sondakh seperti saat dia membacakan pledoi atau pembelaan diri saat dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

" Saya akan pikir-pikir dulu majelis hakim," ujar Angelina Sondakh saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Warga Twitter menyambut vonis ringan itu dengan komentar-komentar berikut:

Sama kayak maling ayam dong RT : Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara

 

Segitu aja

Katakan YES pada korupsi bro!!!!

hukumannya lebih rendah dr maling pisang.

 

Dari nilai korupsi yang terungkap di pengadilan, Angelina Sondakh atau Angie jelas bukan maling ayam, apalagi maling pisang.

TRIBUNnews.com memberitakan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menegaskan, Angie terbukti menerima uang sebesar Rp 12 milyar dan 2,3 juta dollar Amerika.(*)

Liputan Khusus Sidang Angelina Sondakh

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved