Selasa, 5 Mei 2026

RSUD Kukar Telah Rampung 100 Persen

Setelah kurang lebih 2 tahun dimulai proses pembangunan proyek Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kukar

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Setelah kurang lebih 2 tahun dimulai proses pembangunan proyek Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kukar yang berlokasi di Kecamatan Tenggarong seberang kini telah rampung 100 persen dan  sebentar lagi siap dioperasikan untuk melayani masyarakat.

Pembangunan rumah sakit type B yang pengerjaanya dilakukan oleh PT Nindya Citra Pandu (KSO) dan PT Bikonar Perdana itu sudah selesai dikerjakan sejak Desember 2012 dan saat ini tengah menunggu untuk diserahkan menjadi aset daerah.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Kukar Basri Hasan didampingi Kepala bidang Pemukiman dan Perumahan Rosita Sinurray mengatakan pengerjaan pembangunan RSUD yang dimulai sejak 23 Desember 2010 itu sebenarnya sudah rampung secara keseluruhan pada bulan November kemarin, akan tetapi  karena adanya permintaan khusus dari dokter di RSUD AM Parikesit maka ada perpanjangan hingga Desember tahun yang sama.

Rumah sakit yang dibangun dengan dana Rp 308 miliar in sendiri terdiri atas 4 gedung utama, dimana masing-masing gedung mempunyai fungsi masing-masing seperti gedung pertama yang terdiri dari  ruangan administrasi, poliklinik, ruang tunggu, ruang pendidikan dan administrasi rawat jalan.

Sementara gedung kedua lebih difungsikan sebagai fasilitas pendukung seperti adanya ATM center, minimarket, roof garden serta ruang staff pelayanan medis dan direktur umum.

Di gedung ketiga berderet berbagai macam laboratorium dari mulai radio terapi, X-Ray, CT scan, endoscopy dan hemophilia.

Serta gedung terakhir yang merupkan fasilitas rawat inap dan dapat menampung 366 tempat tidur serta dilengkapi pula dengan ruang untuk fasilitas VIP dan VVIP.

Namun  secra lebih lanjut Rosita masih belum mengtahui secara pasti kapan bangunan itu akan difungsikan seluruhnya untuk melayani masyarakat,  karena sejauh ini wewenangnya hanya sebatas melakukan pembangunan untuk nantinya diserahkan kepada pihak pengelola.

Yang pasti saat ini lanjutnya tim Profesional Hand Over (PHO) yang diturunkan tengah melakukan pengerjaan untuk mengecek kesesuaian pembangunan dengan isi kontrak yang telah disepakati.

Baca juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved