Rabu, 27 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Pemilik Solar Dipelajari

pihaknya akan mempelajari apakah korban berhak untuk mendapatkan bantuan dari dinas sosial terkait kebakaran tersebut.

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Bangka Pos, Rudy

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kebakaran yang melanda gudang usaha di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) adalah baru pertama kali ini terjadi.  Menurut Camat Parittiga, Iduwan, pihaknya akan mempelajari apakah korban berhak untuk mendapatkan bantuan dari dinas sosial terkait kebakaran tersebut.

"Sebab, selama ini yang dapat bantuan adalah korban musibah kebakaran untuk permukiman. Kalau untuk usaha bisnis belum pernah terjadi," ujar Iduwan kepada bangkapos.com, (21/1/2013).

Pihaknya akan melaporkan kasus kebakaran dan perkiraan kerugian yang diderita korban ke dinas sosial.

"Untuk penyebab kebakarannya, penyelidikannya kita serahkan ke polisi," tandas Iduwan.

Pemberitaan sebelumnya, Gudang penyimpanan solar milik Sipahutar di eks Garasi PT Timah, Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga, terbakar, Senin (21/1/2013) sekitar pukul 13.00 WIB.(*)

Baca  Juga  :

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved