Senin, 1 September 2025

Bupati Menikahi ABG

Fany Umroh saat MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri

Fany Oktora (18), janda Bupati Garut Aceng Fikri tidak mengetahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan DPRD Garut

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Fany Umroh saat MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri
TRIBUN /TRIBUN JABAR
Fanny Oktora saat islah dengan Bupati Garut Aceng H.M.Fikri di Ponpes, Al Fadilah Garut, Rabu (5/12/2012)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Fany Oktora (18), janda Bupati Garut Aceng Fikri tidak mengetahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan (impeachment) bupati.

Saat ini, Fany yang membina rumah tangga hanya dalam waktu empat hari dengan Aceng itu, sedang umroh di Mekah.

"Fany sedang umroh," ujar seorang anggota keluarga Fany saat ditemui Tribun Jabar di Garut, Rabu (23/1/2013).

Informasi yang diperoleh Tribunjabar, grup Tribunnews.com, Fanny berangkat dari kampungnya di Desa Cikanggalueh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (16/102013) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, Fany dan orangtuanya menuju PT Noor Abika Tour and Travel di Bandung selaku sponsor, dan tiba Kamis (17/1/2013) dini hari. Kemudian mereka bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis siang.

Keberangkatan mereka dibiaya sponsor yakni Yayasan Al Amin, Kantor pengacara Ferry Hudaya dan PT Noor Abika Tour and Travel.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan