Artis Terjerat Narkoba
Wanda Dipulangkan BNN karena Tak Terbukti Konsumsi Narkoba
Wanda Hamidah akhirnya diizinkan pulang Badan Narkotika Nasional (BNN)
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Doa dan harapan keluarga akhirnya dikabulkan. Wanda Hamidah akhirnya diizinkan pulang Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah hampir empat hari menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Dari pemeriksaan itu, BNN kemudian menyimpulkan bahwa kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, tidak terbukti sebagai pengguna narkoba. Ia juga sama sekali tidak mengetahui kegiatan yang berlangsung di kediaman presenter kondang Raffi Ahmad itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ada di lapangan dan saksi yang dilaksanakan BNN, disimpulkan bahwa Wanda Hamidah dinyatakan tidak cukup bukti dilakukan proses lebih lanjut. Tepat pukul 19.30 ami kembalikan ke keluarga," ucap Kabag Humas BNN, Sumirat, Rabu, (30/1/2013), dalam jumpa pers.
"Berdasar saksi, tempat di mana narkotika berupa kapsul itu, wanda tidak mengetahui apapun di situ," terangnya. Berdasarkan kesimpulan itulah Wanda tidak dikenakan wajib lapor oleh BNN.
Selain Wanda, wanita berinisial SD (Sri Dewi Hidayati) juga diperbolehkan pulang dan menemui keluarganya dengan kesimpulan serupa.