Dua Sohib Ditangkap Polisi Saat Curi Beras
Tertangkap basah hendak mencuri dua karung beras di salah satu toko yang ada di Km 17
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tertangkap basah hendak mencuri dua karung beras di salah satu toko yang ada di Km 17 Kelurahan Sukomoro Banyuasin, Kamis (31/1/2013), Harianto alias Yanto (28) dan Iis (31) dibawa ke Mapolsekta Talang Kelapa Banyuasin.
Kedua pelaku mencuri beras dengan berpura-pura hendak membeli. "Niatnya spontan timbul. Kami memang ingin belanja, tapi tidak beli beras," kata Iis, yang diiyakan oleh Yanto.
Tindakan yang dilakukan Iis dan Yanto bermula saat Iis minta diantarkan ke Betung. Setelah sepakat masalah pembayaran, keduanya berangkat. Yanto yang mengendarai motor.
Setiba di lokasi, keduanya mampir di salah satu toko kelontongan. Iis rupanya hendak membeli mi instan, sementara Yanto berjaga di motor.
"Saat Iis hendak bayar mi, saya ambil dua karung beras itu dan diletakkan di atas motor. Nanun, pelayan toko melihatnya dan kami batal mencuri," kata Yanto.
Kapolsekta Talang Kelapa, Kompol Tukino, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nazirudin, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku. Baik keduanya dan korban sudah dimintai keterangan.
"Keduanya kedapatan mencoba mencuri dua karung beras yang satu karungnya dihargai Rp 175 ribu. Kami masih akan melakukan pengembangan apakah keduanya sudah sering berbuat seperti ini atau tidak," kata Tukino. (Refly Permana)
Baca juga:
- Pemkab Lampung Selatan Larang Mobil Dinas Pakai Premium
- Bawa Ganja 2 Kg, Joko Diamankan Polisi
- Larangan Mobil Dinas Pakai BBM Subsidi Tidak Efektif
- Diduga Sopir Mabuk, Nissan March Hilang Kendali dan