Jumat, 29 Mei 2026

Pemilihan Gubernur Kaltim

Panwas Antisipasi Kampanye Terselubung di Pilgub Kaltim

Panwaslu Samarinda telah mengantisipasi sejak dini potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di pelaksanaan Pilgub Kaltim tahun ini.

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,  - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda telah mengantisipasi sejak dini potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di pelaksanaan Pilgub Kaltim tahun ini.

Kepala Panwas Samarinda, Asmadi Asnan mengungkapkan pihaknya mengantisipasi potensi penggunaan uang negara untuk kegiatan sosialisasi pasangan calon. "Kita antisipa pelanggaran yang berkaitan dengan kampanye dan sosialisasi," kata Asmadi.

Penggunaan uang negara atau APBD yang dimaksud Asmadi rentan dilakukan oleh calon incumbent. Biasanya, sosialisasi berbalut kegiatan kedinasan atau yang kerap disebut kampanye terselubung kerap dilakukan calon-calon incumbent.

"Kan ini (kampanye tersebung) tidak boleh, karena dirasa tidak adil oleh calo lainnya. Biasanya acara kedinasan yang diselipi dengan sosialisasi pasangan calon, atau penggunaan fasilitas kedinasan untuk kegiatan kampanye," jelas Asmadi.

Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim belum membuka pendaftaran bakal calon, Panwas, lanjut Asmadi, tetap sudah bisa melakukan pengawasan. "Memang agak susah mengawasi, karena belum ada calon yang mendaftar. Tapi kita tetap pantau dan awasi," katanya lagi.

Panwas, tetap bisa memberikan teguran kepada bakal calon yang diduga menggunakan fasilitas negara untuk melakukan sosialisasi, meskipun belum mendaftar secara resmi ke KPU. "Ya bisa saja, kalau memang kita menemukan indikasi kuat, yang bersangkutan kita kirimi surat, kemudian kita panggil untuk dimintai keterangan." paparnya

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved