Perampas Motor Ditangkap di Rumah Setelah Buron setahun
"Tersangka kami tangkap jam satu dinihari di rumahnya," kata Soleh.
Laporan dari Eben Haezer Panca wartawan surya
TRIBUNNES.COM,MALANG - Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Malang, Senin (4/2/2013) berhasil menangkap Agus Wahyono (28), buron pelaku perampasan motor yang menghilang sejak setahun silam.
Pria asal Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini ditangkap di rumahnya karena terlibat perampasan motor bersama dua pria lain yang tak lain adalah saudaranya sendiri.
Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Soleh Mas'udi, kepada Surya Online, sore ini (4/2/2013) mengungkapkan, Agus ditangkap karena diduga ikut merampas motor milik Lutfianto, warga Jalan Trunojoyo. RT 02/RW 03, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada 23 Februari 2012 silam.
"Tersangka kami tangkap jam satu dinihari di rumahnya," kata Soleh.
Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo ini, pelaku perampasan motor keseluruhan berjumlah tiga orang.
Selain Agus, satu pelaku lain bernama Aris sudah ditangkap usai kejadian. Sedangkan satu pelaku lain yang berinisial E, masih berstatus buron. Ketiga orang tersebut, diketahui masih memiliki hubungan persaudaraan.
Saat perampasan itu tiga pelaku memepet motor bebek korban di Jalan Raya Tugu Sari, Bumirejo, lalu menjatuhkannya.
Setelah korbannya terjatuh, mereka bertiga sempat memukuli kepalanya menggunakan batu sehingga helm korban retak.
Setelah korban tak berdaya, tiga pria itu lalu membawa lari motor beserta STNK milik korban. Mereka juga sempat mengambil selembar uang Rp 50 ribu yang ada di dompet korban.