BNN Jatim Tangkap 4 Orang, Terkait Sabu di Bandara Juanda
"Lainnya masih dikembangkan," terangnya.

Laporan dari Adrianus Adhi wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Penangkapan kurir sabu 534 gram di Bandara Juanda pada 14 Januari 2013 silam terus berkembang. Terbukti dengan ditangkapnya empat tersangka baru dalam kurun waktu dua pekan.
"Mereka ini kami tangkap di Gresik dan Sidoarjo," terang Brigadir Jenderal (Pol) Iwan A Ibrahim, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu, Jumat (8/2/2013) pagi.
Sayangnya Iwan enggan menjelaskan identitas empat tersangka baru ini. Ia beralasan kasus ini masih dikembangkan karena berkaitan dengan bandar besar yang ada di Jatim.
Meski demikian, dua dari empat tersangka baru ini mau ia ungkapkan. Mereka adalah SN (27), perempuan asal Gresik, Jatim yang tertangkap karena menerima trasferan hasil transaksi narkoba senilai Rp 6 M dan RS (40), perempuan asal Surabaya yang menjadi kurir sabu.
"Lainnya masih dikembangkan," terangnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti baru yakni sebuah mobil BMW bernopol L 500 XX dan satu unit mobil Grand Vitara.
Tak hanya itu, tiga sepeda motor yang diduga digunakan para tersangka untuk bertransaksi sabu-sabu juga diamankan petugas BNNP Jatim.