Jumat, 29 Agustus 2025

Pilwali Makasar

KPU Makassar Berencana Hilangkan Kartu Pemilih

Kartu pemilih yang kerap menjadi masalah pada satu kontestasi politik atau pemilihan kemungkinan tidak akan terjadi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto KPU Makassar Berencana Hilangkan  Kartu Pemilih
ilustrasi Kotak Suara di TPS

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,- Kartu pemilih yang kerap menjadi masalah pada satu kontestasi politik atau pemilihan kemungkinan tidak akan terjadi di pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar berencana tidak akan menggunakan kartu pemilih pada Pilwali Makassar 19 September mendatang. Para pemilih hanya akan mendapatkan undangan memilih untuk menyalurkan hak suaranya.

Rencana peniadaan kartu pemilih pada Pilwali Makasar sementara dalam pengkajian KPU Makassar. Usul peniadaan kartu pemilih menguak dalam rapat pleno KPU Makassar beberapa waktu lalu. Keputusan ini, akan ditetapkan KPU Makassar dalam beberapa waktu ke depan setelah dikaji secara matang. Pengkajian terobosan ini, akan melibatkan sejumlah kalangan, mulai dari akademisi, warga, dan pihak berkompeten lainnya.

"Kita sedang dalam tahapan mengkaji apakah di Pilwali akan kita tiadakan kartu pemilih atau tidak. Ini kan sudah masuk tahapan, pada tahapan awal kami berencana menghimpun pendapat berbagai kalangan tentang bagaiamana melihat ini. Salah satu poinnya itu. Saran dan pendapat lain itu kami butuhkan. Ini bukan didikte, ini kegiatan publik maka sangat penting untuk proses pelibatan publik ," kata Ketua KPU Makassar Misna di Kantor KPU Makassar, Perumnas Antang, Makassar, Senin (11/2/2013).

Menurut Misna, terobosan yang sementara dipikiran KPU dilandasi berbagai pertimbangan, diantaranya pertimbangan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Pilwali.

Baca   Juga   :

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan