KPU Kenalkan Ruang Media Center Pemilu 2014
Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Rabu (13/2/2013) usai rapat koordinasi, mengenalkan ruangan media center
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Rabu (13/2/2013) usai rapat koordinasi, mengenalkan ruangan media center di Kantor KPU Jalan Radio, Inhutani, Kecamatan Nunukan, kepada perwakilan partai politik dan kalangan pers.
Ketua KPU Nunukan Muhammad Sain mengatakan, media center dimaksud rencananya dilaunching pada Senin (18/2/2013) mendatang.
Nantinya media center akan berfungsi sebagai tempat mendapatkan informasi yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum. Sehingga tak hanya untuk para jurnalis, ruangan itu juga terbuka bagi perwakilan peserta pemilu untuk mendapatkan informasi.
Di ruangan media center tersedia komputer yang dilengkapi dengan fasilitas internet. Selain itu disediakan wifi untuk yang ingin mengakses internet melalui laptop. Di ruangan itu juga terdapat meja dan kursi serta tripod kamera untuk pelaksanaan konferensi pers.
Sain mengatakan, fasilitas yang disediakan ini diharapkan bisa sebesar-besarnya membantu informasi kepada masyarakat.
"Nanti di sini boleh untuk konferensi pers dan juga sebagai tempat perwakilan partai atau LO untuk mendapatkan informasi," ujarnya.
Namun ia menyadari, ruangan yang terbatas tentunya harus disertai pengaturan.
"Sepanjang satpam bersedia menerima, ya boleh saja. Mereka juga manusia bukan malaikat," ujarnya.
Apakah pers yang bisa menggunakan fasilitas dimaksud mesti terdaftar? "Itu nanti kita bicarakan dengan sekretariat. Kita akan bicarakan termasuk nanti mengenai waktunya berkunjung, kita bahas dengan sekretariat," ujarnya.
Sementara terkait aturan mengenai pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dimedia massa dan lembaga penyiaran, agar tak terjadi pelanggaran dalam proses pemilu, nantinya pihaknya secara khusus akan melakukan sosialisasi kepada kalangan pers mengenai isi Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia tentang Pengaturan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum.
"Kami hanya melakukan sosialisasi karena kesepakatan sudah dibuat KPU dan KPI di pusat. Nanti ada waktunya secara khusus kita gelar sosialisasi dengan media," ujarnya.