Diskoperindag Lampung Minta Distributor Tak Naikkan Harga Sayur
Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskoperindag dan UMKM)
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskoperindag dan UMKM) Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan para distributor bahan pangan untuk mengontrol harga sayur dan buah-buahan impor yang melambung.
Kepala Diskoperindag dan UMKM Lampung Ardhy Wijaya mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi kenaikan harga sayur dan buah-buahan di pasaran. "Kita tidak bisa intervensi, hanya sebatas koordinasi dan imbauan saja supaya para distributor tidak menaikkan harga terlalu tinggi," kata dia, Senin (18/2/2013).
Ardhy mengatakan, kenaikan harga sayuran seperti bawang di beberapa daerah di Lampung terjadi karena faktor cuaca dan musim, hingga mempengaruhi pasokan barang dari luar daerah ke Lampung. "Biasanya kalau pasokan tersendat atau berkurang, harga memang naik, apalagi kalau permintaan tinggi. Hukum pasarnya begitu," ungkapnya.
Kepala Seksi Pasar Diskoperindag Hasanudin menambahkan, terkait kenaikan harga buah impor, pihaknya juga tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkan harga. "Barang impor seperti buah-buahan itu kewenangannya di pusat," imbuhnya.
Menurut Hasanudin, kebijakan pelarangan impor terhadap 13 jenis sayur dan buah-buahan dari Kementerian Pertanian bertujuan melindungi produk-produk dalam negeri yang sedang berlimpah. "Tujuannya memang untuk melindungi produk dalam negeri," tandasnya. (heribertus sulis/tribunlampung)
Baca juga:
- Pelindo I Optimistis Raup Laba Rp 450 M
- Holcim Realisasikan Pabrik Kedua di Tuban
- Pameran Industri Logam Digelar di JIExpo
- Fuji Film Siap Kuasai 11 Persen Pasar Kamera di Indonesia