Sidang Raffi Ahmad
Ini Celah Kubu Raffi Ahmad untuk Perkarakan BNN Soal Rehab Paksa
Ini celah kubu Raffi Ahmad untuk perkarakan BNN soal "rehab paksa" terhadap Raffi Ahmad.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Pembantaran atau pengiriman Raffi Ahmad ke pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi polemik.
Apalagi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) jelas-jelas menyebut Raffi Ahmad bukan pecandu narkoba yang harus direhab.
Nah, berdasar itu Kuasa Hukum Raffi menilai upaya BNN merehab Raffi melanggar peraturan. Selain tak sesuai rekomendasi RSKO, juga tidak ada persetujuan dari orangtuanya.
Bahkan termasuk dari Raffi sendiri. Mereka juga mengatakan bahwa presenter kondang itu tidak perlu menjalani rehabilitasi karena tidak mengalami ketergantungan.
BNN mengajukan pendapat berbeda. Melalui kuasa hukumnya, Partahi Sihombing, menuturkan bahwa keluarga Raffi telah menyetujui pembantaran tersebut. Surat persetujuan itu ditandatangani Mansyur Ahmad, yang tidak lain adalah paman Raffi.
"Jadi, salah kalau dikatakan rehab itu permintaan BNN. Padahal itu adalah permintaan keluarga, di mana penandatanganan surat permintaan itu di depan ibunya Raffi, di lantai 5 gedung BNN," tegas Partahi.
Tujuan rehabilitasi itu, lanjut Partahi, untuk mengembalikan Raffi agar suatu saat bisa berprestasi. "Jadi memberi peluang untuk Raffi menjadi lebih baik. "Jangan dilihat unsur balas dendam," tandasnya.
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
- Duo Vokal T2 Merasa Aneh Acara Musik Dahsyat Tanpa Raffi Ahmad 14 menit lalu
- Tiket Konser Biduan Lawas Dian Piesesha Dibanderol Rp 300 Ribu - Rp 1,5 Juta 38 menit lalu
- Artis Ini Rajin Datang di Sidang Raffi Ahmad karena Sedang Sepi Pekerjaan 49 menit lalu
- Ibunda Raffi Ahmad Menanggapi Dingin Begini Soal SMS Penggerebekan 1 jam lalu
- Ini Curhat Raffi Ahmad pada Ibunda Soal Keinginan Hadir di Sidang 1 jam lalu
- Raffi Ahmad Tidak Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum Kirim Dokter 2 jam lalu
- Nikita Willy Tak Hadiri Sidang Vonis Diego Michiels 2 jam lalu
- Wong Aksan dan Titi Rajo Bintang Sudah Hidup Terpisah 2 ja