Kamis, 30 April 2026

Uang Palsu Bisa Merusak Nama Bank

Satu-satunya cara masyarakat terhindar dari uang palsu adalah teliti sebelum meninggalkan bank atau bilik ATM

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV (Jawa Timur), Hamid Ponco Wibowo, menegaskan satu-satunya cara masyarakat terhindar dari uang palsu adalah teliti sebelum meninggalkan bank atau bilik ATM. “Harus dilihat dulu sebelum meninggalkan ATM atau bank. Jadi kalau ada uang palsu, keluar bisa langsung laporkan ke petugas keamanan,” katanya.

Hamid mengakui cara itu memang sangat merepotkan bagi nasabah, apalagi masyarakat Indonesia umumnya memiliki budaya ewuh pakewuh. “Tapi ini adalah satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk saat ini. Masyarakat berhak melakukan itu,” katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dalam beberapa kasus, menurut Hamid, korban tidak mendapat ganti dari bank karena mereka tidak punya bukti yang cukup. Yang bisa dilakukan nasabah, adalah dengan melaporkan temuan upal itu ke polisi atau ke BI. Selanjutnya BI akan menginvestigasi. Bila BI menemukan bukti bahwa kesalahan ada pada bank maka pihak bank wajib mengganti.

Ketua Perbanas Jawa Timur, Herman Halim juga menyatakan langkah paling tepat bagi nasabah yang menemukan uang palsu adalah melapor ke Bank Indonesia. “Di sana ada bagian khusus untuk pelaporan uang palsu. Nanti diinvestigasi. Kalau memang terbukti, bank diharuskan untuk mengganti,” kata Herman yang juga direktur utama bank swasta terkenal tersebut.

Selebihnya, menurut Herman, pihak bank dengan sendirinya akan lebih berhati-hati agar kasus penemuan uang palsu tidak terjadi lagi. “Kalau ada bank tertentu yang kejadian kasus ini berkali-kali, pasti memengaruhi nama baik mereka,” katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved