Senin, 13 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Sumut

Golput di Medan Lebih 50 Persen

Berdasarkan amatan dilapangan, lebih dari 50 persen tidak memilih (golput). Kinerja KPU Sumut dan Kota Medan sudah bagus

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Golput di Medan Lebih 50 Persen
Ilustrasi golput

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM , MEDAN - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Sumatera Utara sudah selesai dilaksanakan, Kamis (7/3/2013) kemarin. Proses hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei sudah meramaikan pemberitaan media massa.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Brilian Moktar yang juga ikut terjun kelapangan untuk memantau jalannya ajang demokrasi di beberapa TPS sangat menyayangkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan. Ada indikasi, kata Brilian DPT yang dipegang oleh saksi berbeda dengan DPT yang ditempel di papan pengumuman.

“Bahkan, dari pengamatan kita ada juga TPS yang tidak menempelkan DPT, sehingga ketika ada warga yang datang ingin menanyakan keberadaan DPT-nya merasa kecewa. Punya KTP tapi tidak tahu apakah terdata di DPT menjadi kecewa karena tidak mendapat pelayanan dari petugas di TPS,” papar Brilian, Jumat (8/3/2013)

Ada dugaan, lanjut Brilian sebuah cara yang sistematis dalam pendistribusian formulir C-6 sehingga banyak warga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih. Padahal, berdasarkan data dari KPU bahwa formulir C-6 telah didistribusikan sampai 98 persen. Pertanyaannya sekarang adalah didistribusikan kemana ? dan kepada siapa ? Apakah langsung kepada pemilih atau tertahan di PPS.

“Saya sendiri, kalau tidak mendesak aparat di kelurahan, mungkin sampai hari –H pencoblosan saya tidak akan mendapatkan undangan untuk memilih. Bagaimana dengan yang lain ?” tandasnya.

Seharunya yang berlaku di DPRD Sumut, rapat baru dinyatakan sah ketika 2/3 dari anggota hadir, bagaimana dengan Pemilukada Gubernur Sumut? Berdasarkan amatan dilapangan, lebih dari 50 persen tidak memilih (golput). Kinerja KPU Sumut dan Kota Medan sudah bagus, persoalannya adalah petugas KPU dilapangan belum bekerja maksimal dan sangat tidak memuaskan.

Terkait dengan banyaknya formulir C-6 yang tidak disalurkan kepada warga yang berhak memilih, Brilian Moktar meminta kepada Kapolda Sumut dengan timnya di lapangan agar melakukan pengusutan terhadap tindakan yang dilakukan oknum-oknum di lapangan serta menindaklanjuti temuan-temuan pelanggaran di lapangan.(rif/tribun-medan.com)

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved