Sidang Raffi Ahmad
Petugas BNN Sempat Intip Barang Bukti Sebelum Diperiksa Raffi Ahmad
Raffi Ahmad bersikap kooperatif saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) datang ke kediamannya, di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad bersikap kooperatif saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) datang ke kediamannya, di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2013. Ia mempersilakan petugas BNN melakukan penggeledahan.
"Sikap Raffi sangat kooperatif," ucap Ali Imran, salah satu petugas dari Polri yang melakukan penggeledahan di kediaman Raffi, Jumat, (8/3/2013), dalam persidangan.
Ali adalah saksi fakta yang dihadirkan BNN dalam sidang praperadilan Raffi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dalam proses penggeledahan petugas BNN menemukan bungkus rokok merek Marlboro.
"Pas dibuka mencurigakan. Raffi bilang tidak tahu itu apa. Raffi yang buka dan di dalamnya ditemukan dua linting ganja," ucap Ali.
Ali mengaku sebagai orang yang menemukan bungkus rokok itu. Ia juga sempat memegangnya lebih dulu. "Saya tadinya pegang bungkus rokok itu," ucap Ali.
Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi kemudian melayangkan pertanyaan, "rokok sudah dipegang, saudara taruh lagi?"
"Saya intip saja, saya taruh, dan saya suruh Raffi buka. Posisinya Raffi di tempat tidur. Tempat rokok itu bekas, enggak baru. Raffi tidak tahu isinya itu apa," jawab Ali.