Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Siap Ajukan Banding, Hotman Paris Singgung Pengakuan sang Dancer soal Hubungan Intim

Hotman Paris menanggapi pihak Vadel Badjideh yang akan mengajukan banding dalam kasus persetubuhan dan aborsi.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti
PENGACARA RAZMAN NASUTION - Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). Hotman Paris menanggapi pihak Vadel Badjideh yang akan ajukan banding setelah divonis hukuman 9 tahun penjara dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang menjerat Vadel Badjideh.

Nama Vadel Badjideh masih menjadi sorotan usai divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar buntut laporan dari artis Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, September 2024.

Vadel Badjideh dituding telah menghamili putri sulung Nikita Mirzani, LM, hingga meminta untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

Setelah putusan dibacakan, pihak Vadel Badjideh bakal mengajukan banding atas vonis hukuman yang diterima.

Menanggapi soal banding tersebut, Hotman Paris menyinggung pengakuan Vadel Badjideh soal hubungan intim.

Pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) itu mempertanyakan apakah Vadel mengakui adanya hubungan intim tersebut atau tidak.

"Intinya dia ngakuin enggak, karna kuncinya begitu, dia ngakuin enggak bahwa dia melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Hotman, jika ada pengakuan tersebut, maka prersonil grup dance VLADD itu tak bisa lepas dari jeratan hukuman.

"Kalau itu ada, sampai kiamat pun itu akan kena," jelas pengacara kelahiran Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu.

Dikatakan Hotman, perdamaian juga tak bisa dilakukan meski keluarga Vadel meminta untuk menikahkan dengan putri Nikita.

Baca juga: Cerita Asisten Nikita Mirzani Bertemu Vadel Badjideh di Lapas Cipinang, Mail: Dia Ketemu Minta Maaf

Hotman menyebut sudah terlambat lantaran vonis hukuman sudah dibacakan oleh mejelis hakim.

"Itu tidak bisa, karena itu tindak pidana umum, tidak bisa lagi, terlambat."

"Sudah terlambat, sudah divonis nggak bisa lagi," tutur Hotman.

Vadel Ungkap Penyesalan 

Di persidangan sebelumnya, Vadel mengaku sudah menjelaskan mengenai kesalahannya terhadap putri Nikita Mirzani, LM.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved