Mahfud Dapat Ultra Petita dari UNS
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberi anugerah UNS Award kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Editor:
Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberi anugerah UNS Award kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Penghargaan diberikan kepada Mahfud atas kiprahnya yang dinilai konsisten dalam penegakan hukum di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan UNS dalam perayaan Dies Natalis ke-37 UNS.
Menerima penghargaan dari UNS tersebut, Mahfud mengaku selayaknya medapat putusan Ultra Petita. Dalam pengertian hukum formal, Ultra Petita mengandung pengertian penjatuhan putusan atas perkara yang tidak dituntut atau meluluskan lebih dari pada yang diminta. "Saya seperti mendapat Ultra Petita karena mendapat sesuatu yang tidak saya minta," katanya usai menerima penghargaan di Auditorium UNS, Senin (11/03/2013).
Pria asli Madura itu mengaku bangga dianugerahi UNS Award. Dirinya mengaku tak menyangka bisa memperoleh penghargaan tersebut karena merasa dirinya bekerja biasa-biasa saja dan tidak melakukan hal yang luar biasa. "Saya merasa pekerjaan yang saya lakukan normal-normal saja. Apa karena pejabat lain tidak normal? Jadi saya bisa dapat penghargaan ini?," ujarnya.
Menurut dia, pemberian penghargaan tersebut dapat berarti sebagai apresiasi dari UNS atas kinerja Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan. Sebab, dirinya dapat bekerja dengan baik memimpin MK juga karena dukungan dari hakim-hakim lain di jajarannya. "Penghargaan ini juga untuk seluruh jajaran MK, karena kami bekerja bersama di sana," jelasnya.
Dirinya mengaku tidak pernah mengharapkan untuk mendapat penghargaan dari kiprahnya sebagai pejabat publik. Pria yang mengaku tak pernah memimpikan jadi Ketua MK itu menyatakan dirinya hanya berupaya melakukan apa yang dianggapnya tidak benar dan meninggalkan yang tidak benar. "Saya dalam bertugas takut berbuat buruk atau tidak benar karena setiap perbuatan buruk pasti akan berakibat buruk," pungkasnya. (ade)
Baca Juga :
- Umat Hindu di Cirebon Hiasi Pura 3 menit lalu
- Mubyl Handaling Ketua DPW NasDem Sulsel 28 menit lalu
- Belum Ada Tersangka, Polda Jatim Dalami Raihan Jewellery 35 menit lalu