Anak-anak Sering Jadi Korban, Kejahatan Cyber Masuk Kurikulum
Pengguna internet di Indonesia terdiri dari kelompok muda berusia 14-24 tahun.
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Demi meningkatkan kesadaran masyarakat soal bahaya ancaman cyber terkait data-data pribadi yang ditampilkan di wilayah publik, Ramli berpendapat bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memasukkan mata pelajaran cyber crime dalam kurikulum anak sekolah.
"Soalnya, banyak anak-anak yang menjadi korban. Mereka tidak sadar sama sekali," jelas Ramli, seraya menambahkan bahwa memajang foto anak di Facebook sudah mulai dihindari karena banyaknya pedofilia yang berkeliaran di jagat maya.
Soal ini, data yang diungkapkan Ramli dalam seminar menunjukkan bahwa sebagian besar (67 persen) pengguna internet di Indonesia terdiri dari kelompok muda berusia 14-24 tahun.
Sementara itu, jumlah netter di Tanah Air terus tumbuh hingga mencapai angka 62 juta pengguna di
tahun 2012 sehingga meningkatkan peluang kejahatan cyber.