Sabtu, 2 Mei 2026

Izin Jalan Truk Lebihi Tonase Bakal Dicabut

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Harlan Hadinata mengaku aksi pemblokiran jalur Subang - Cikamurang tanpa sepengetahuan pihaknya.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Harlan Hadinata mengaku aksi pemblokiran jalur Subang - Cikamurang tanpa sepengetahuan pihaknya. Meskipun ia mengetahui bahwa jalur Subang menuju Cikamurang tersebut, diblokir oleh warga.

"Pada dasarnya kami sepaham dengan warga disana. Jalur tersebut sudah rusak berat dan umumnya karena dilalui oleh kendaraan yang membawa muatan melebihi tonase," kata Harlan kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di kantornya, Jumat (15/3/2013).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah bekerjasama dengan Polres Subang untuk menggelar razia bersama terhadap truk-truk pengangkut pasir yang melebihi tonase jalan.
"Minggu depan kami akan menggelar razia tabeng atau bak tambahan di truk pengangkut pasir ini. Jika masih ada yang menggunakan tabeng, kami akan mencabut izin KIR-nya," ujar Harlan.

Lalu lintas truk pengangkut pasir dari Kabupaten Indramayu ini, menurut Harlan, sudah terjadi selama bertahun-tahun. Hanya saja, selalu berlanjut hingga sekarang. Malah berujung dengan rusaknya jalur provinsi yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.

"Selama ini kami melakukan pengawasan. Hanya saja memang belum maksimal. Namun, kami benar-benar serius bekerja untuk menangani hal ini," kata dia.

Ia mengaku, meski terjadi bertahun-tahun, pihaknya belum berencana menempatkan petugas di jalur tersebut untuk mencegah sekaligus menindak para sopir yang membawa muatan melebihi tonase tersebut.

"Pengawasan yang kami lakukan baru sebatas patroli seminggu sekali ke jalur tersebut dan belum ada rencana untuk menempatkan petugas disana," kata Harlan. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved