Senin, 20 April 2026

PT DI Siap Jalin Kontrak 170 Juta Dollar AS

nilai kontrak ke-6 pesawat itu senilai 65 juta Dollar Amerika Serikat (AS).

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam) RI, menjalin kontrak dan kerjasama dengan PT Dirgantara Indonesia (DI). Bentuk kerjasama tersebut dalam hal pembuatan alat utama sistem pertahanan (alut sista), semisal helikopter.

Bertempat di Hanggar Rotary Wing PT DI KP II, Jumat (15/3/2013), lembaga BUMN yang dulunya bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) itu, secara resmi merampungkan sekaligus menyerahkan 6 unit helikopter jenis Bell 412-EP kepada Kementerian Hankam, yang selanjutnya penyerahannya kepada TNI AD.

Direktur Utama PT DI, Budi Santoso mengutarakan, nilai kontrak ke-6 pesawat itu senilai 65 juta Dollar Amerika Serikat (AS). Setelah merampungkan pembuatan dan menyerahkan ke-6 Bell 412-EP tersebut, pihaknya siap menjalin kontrak dengan Kementerian Hankam untuk program pembuatan pesawat sejenis lainnya. Kontrak itu untuk 2014

"Jenis pesawatnya sama, Bell 412-EP. Jumlahnya mencapai 16 unit. Nilai kontrak sebesar 170 juta Dollar AS," kata Budi usai penyerahan 6 unit Bell 412-EP kepada Kementerian Hankam. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved