Lima Siswi SLB jadi Korban Oknum Guru Cabul
Setidaknya lima siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Garut Kota diduga menjadi korban pelecehan
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Setidaknya lima siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Garut Kota diduga menjadi korban pelecehan guru olah raga di sekolah tersebut. Para orang tua siswi pun melaporkan perilaku oknum guru tersebut kepada polisi. Sedangkan para siswi korban pelecehan mengalami trauma dan enggan bersekolah.
Seorang korban pelecehan, NW (18), mengatakan guru olah raganya, DD, melakukan pelecehan pada dirinya seusai pelajaran olah raga sekitar seminggu lalu. Tidak hanya dirinya, kata NW, sejumlah siswi lainnya di sekolah tersebut mendapat perlakuan sama dari DD pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
"Dia mengancam kalau aku bilang sama mama, mama akan dipenjara. Tadinya aku bilang ngga mau. Aku disuruh buka baju akunya ngga mau. Tapi karena diancam, baju dibuka. Badan diraba-raba semua," kata NW di rumahnya di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (15/3/2013).
Menurut penyandang tuna grahita ini, sejumlah siswi satu per satu dipanggil masuk ke kelas secara bergantian oleh DD untuk dilecehkan. DD ujarnya, melakukan hal tersebut terhadap siswi-siswi lainnya dengan ancaman yang sama.
Ibu NW, Herlina (40), mengatakan mendapat kabar tersebut dari kepala sekolah dan sejumlah guru yang mendatangi rumahnya. Herlina mengatakan terkejut setelah mendegar cerita tersebut.
"Saya langsung melaporkan guru cabul itu ke polisi. Melapor bersama orang tua-orang tua yang anaknya dicabuli juga. Saya ingin dia dihukum berat, dikeluarkan dari sekolahnya," ucap ibu NW.
Herlina mengatakan setelah berkomunikasi dengan orang tua korban lainnya, korban oknum guru ini ternyata tidak hanya anaknya yang berasal dari kelas 1 SMA, namun juga dari kelas 6 SD, Kelas 2 SMP, dan Kelas 3 SMP.
Menurut Herlina, sejak dilecehkan, anaknya ini enggan masuk ke sekolah seperti biasanya. Sebab, NW merasa malu dan takut. Anaknya membutuhkan waktu untuk bisa beraktivitas seperti biasa.
Humas SLBN 2 Garut Kota, Agus, mengatakan belum bisa memastikan kebenaran tentang pelecehan yang dilakukan DD. Sebab, para orang tua siswa baru melaporkannya pada polisi dan belum ada tindak lanjut.
"Menurut anak-anak, yang melakukannya guru pelajaran olah raga. Kepala Sekolah sudah bebas tugaskan yang bersangkutan. Sementara ini ada lima siswi yang orang tuanya melaporkan," kata Agus.
Dari informasi yang dihimpun, Polres Garut masih menyelidiki kasus pelecehan yang dialami lima siswi SLB tersebut. Bila terbukti, DD bukan hanya kehilangan pekerjaannya sebagai guru, melainkan juga dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Tribun Jabar/sam)