Jumat, 12 Juni 2026

70 Tersangka Ditelungkupkan dan Dijejer di Lantai

Sedikitnya 70 pemakai dan bandar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat digelandang polisi

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Warta Kota; Banu Adikara

Tribunnews.com, Jakarta - Sedikitnya 70 pemakai dan bandar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat digelandang polisi ke Mapolrestro Jakarta Barat pada Sabtu (16/3) malam pukul 22.30.

Kapolrestro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana di lokasi mengatakan, dari sekitar 10 rumah yang digerebek, polisi mengamankan beberapa barang bukti narkoba.

"Ada sekitar 100 gram narkoba jenis sabu, beberapa linting ganja, puluhan sepeda motor, ratusan alat bong, dan uang tunai bernilai Rp 75 juta rupiah," kata Suntana.

Pantauan Warta Kota di lokasi pukul 22.30, seluruh tersangka yang dibekuk di dalam rumah-rumah di Jalan Mirah, Jalan Intan, dan Jalan Safir nampak dijejerkan di lantai dengan posisi telungkup.

Beberapa tersangka mengaduh kesakitan saat aparat kepolisian menyeret mereka keluar menuju mobil tahanan dan Kopaja yang disewa untuk mengangkut para tersangka.

Beberapa tersangka berusaha berkilah supaya tidak ditangkap. "Saya nggak makai pak. Saya nganter temen aja pak. Saya nggak tahu apa-apa pak," kata seorang pria berbadan kurus sambil menangis.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved