Kamis, 11 Juni 2026

Polisi Dalami Aliran Dana Jemaah Hanania Travel, PPATK Dilibatkan dalam Pengusutan

Polda Metro gandeng PPATK telusuri aliran dana jemaah umrah kasus Hanania Travel, enam influencer diperiksa.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS HANANIA TRAVEL - Polda Metro gandeng PPATK telusuri aliran dana jemaah umrah kasus Hanania Travel, enam influencer diperiksa. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menggandeng PPATK menelusuri aliran dana jemaah umrah kasus Hanania Travel usai menetapkan Dirut Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka. 
  • Enam influencer, termasuk Keanu Angelu, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar Sanjaya, Paula Verhoeven, dan Praz Teguh diperiksa. 
  • Dua influencer absen, penyidik siapkan panggilan kedua

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana jemaah umrah kasus Hanania Travel.

Langkah ini dilakukan setelah penyidik menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka.

Baca juga: Diperiksa Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Praz Teguh Tegaskan Bayar Sendiri Hampir Rp 1 Miliar

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut penelusuran aset menjadi tahapan lanjutan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

"Dari awal menerima perkara, kemudian kami periksa korban, setelah itu menetapkan tersangka, tahapan selanjutnya adalah kami melakukan penelusuran aset daripada tersangka," kata Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penyidik tengah menggali penggunaan uang yang telah disetorkan para jemaah kepada pihak travel.

"Ke mana uang sebanyak itu dari korban, dari jemaah, dari korban yang tentunya mereka akan gunakan untuk beribadah, dilakukan penelusuran," imbuhnya.

Dalam proses tersebut, penyidik juga meminta keterangan ahli guna memperkuat proses penyidikan.

"Tim penyidik sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran, juga meminta keterangan ahli," katanya.

 

Kompol Andaru meminta masyarakat, khususnya para korban, bersabar menunggu proses penyidikan yang masih berlangsung.

Menurut dia, penyidik berupaya mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk aset-aset yang diduga berasal dari dana para jemaah.

Dia berharap proses penelusuran aset dapat berjalan maksimal sehingga penanganan perkara dapat segera dituntaskan.

Di sisi lain, polisi memastikan tersangka Ahmad Syah Farhan saat ini masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara.

"Tersangka sekarang ada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sudah Periksa 140 Saksi Terkait Kasus Penggelapan Dana Umrah Hanania Group

Enam Influencer Diperiksa

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved