Puluhan Murid Minta Guru Terlibat Penganiayaan Dibebaskan
Puluhan guru dari Kecamatan Cenrana menghadiri sidang perdana kasus penganiayaan ringan guru terhadap muridnya di Pengadilan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Puluhan guru dari Kecamatan Cenrana menghadiri sidang perdana kasus penganiayaan ringan guru terhadap muridnya di Pengadilan Negeri Watampone, Selasa (19/3/2013) siang.
Para guru yang mengatasnamakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kabupaten Cenrana ini menuntut agar majelis hakim membebaskan guru tersebut.
Selain para guru, sejumlah murid sekolah dasar dari sekolah tempat terdakwa mengajar pun hadir meminta agar guru mereka dibebaskan. Dalam gedung pengadilan negeri, para murid bahkan membentangkan spanduk protes sambil berteriak bahwa gurunya itu tidak salah.
"Guru kami tidak zalim, baik dan penyayang," teriak murid yang masih berseragam sekolah.
Sidang kasus penganiayaan guru agama SD Inpres 12/79 Cenrana Bustam digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Watampone dan diketuai oleh Adil Kasim. Kasus penganiayaan Bustam terhadap Henra Setiawan, murid kelas IV yang hadir dipersidangan bersama kedua orang tuanya.