Pemilu 2014
Parpol Diminta Aktif Mengecek Konstituennya dalam DPS
KPU mengimbau partai politik peserta pemilu aktif mengecek DPS, yang soft file-nya akan dibagikan ke peserta pemilu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau partai politik peserta pemilu aktif mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang soft file-nya akan dibagikan ke peserta pemilu.
"Kalau ada konstituen mereka tak terdaftar, harus memberitahukan langsung. Jangan sudah ditetapkan menjadi DPT, parpol baru protes ke KPU," ujar Komisioner KPU Arief Budiman kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013).
Arief menambahkan, peran aktif parpol untuk mengecek DPS penting, karena mereka paling tahu basis massa atau konstituen di daerahnya. KPU tak menginginkan ada keributan, setelah nama-nama konstituen tak tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Saat ini, lanjut Arief, sinkronisasi DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) dari Kemendagri dengan data hasil pemilukada terakhir, masih terus berjalan.
Dalam waktu dekat, sinkronisasi akan dimutakhirkan sampai 9 Juni 2013.
Hasilnya, data tadi akan dikirimkan KPU pusat ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Di sinilah data DPS akan dicocokkan, dan pelaksanaannya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Selain kepada partai, KPU juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki hak pilih, ikut mengecek apakah namanya tercantum atau tidak dalam DPS. Jangan mentang-mentang ada putusan MK soal pemilih bisa membawa KTP ke TPS, lantas tidak mau mengecek namanya di DPS.
Arief menuturkan, masih banyak penduduk yang tidak terdaftar dengan KTP elektronik. Namun, KTP elektronik tidak berpengaruh kepada penetapan DPT. Hanya, kalau semua berbasis e-KTP, maka akan memudahkan KPU melakukan pemutakhiran.
"Kalau mereka sudah terekam di e-KTP, akan membantu KPU. Kalau banyak yang tidak terdaftar di e-KTP, terpaksa KPU melakukan pendataan secara manual, mendatangi ke kampung-kampung untuk melakukan pemutakhiran secara manual," bebernya. (*)