Kamis, 11 Juni 2026

Terlibat Aksi Pencurian Motor, Dua Pelajar di Bantul Diringkus

Dalam aksinya itu mereka pun bukan sebagai eksekutor

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Masih pelajar, dua remaja yang tinggal di Bantul terlibat aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Yogyakarta. Keduanya, yaitu FR (18), pelajar SMK di Bantul dan BG (18), pelajar SMA di Bantul.

Informasi yang dihimpun Tribun Jogja dua pelajar kelas tiga itu ditangkap polisi saat bersama pelaku lain, seorang residivis kasus serupa, di sebuah kos di Bugisan, Senin (20/5/2013). Sejauh ini polisi baru mengamankan dua unit sepeda motor, Vario Putih Hijau AB-2508-VQ dan Yamaha Yupiter. Hingga Selasa (21/5/2013) siang, mereka masih dalam pemeriksaan petugas Polresta Yogyakarta.

Saat pemeriksaan itu, Fr dan Bg mengaku belum lama terlibat aksi pencurian sepeda motor. Dari sekitar 15 lokasi pencurian, keduanya mengaku hanya terlibat di lima lokasi. Dalam aksinya itu mereka pun bukan sebagai eksekutor. Namun, keduanya kerap bergantian mengawasi. Sedangkan eksekutornya adalah seniornya yang residivis itu.

"Biasanya di kos-kosan. Pernah di parkiran atau pemukiman warga. Tapi kami hanya mengawasi," ujar Bg, di Mapolresta, Selasa (21/5/2013). Fr maupun Bg mengaku ikut mencuri sejak lima bulan lalu. Sejak awal sampai sebelum ditangkap, mereka berperan mengawasi agar tidak ketahuan.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, mengatakan, senior kedua remaja dalam aksi pencurian itu adalah Bd. Dia merupakan residivis yang pernah terkena kasus serupa di Semarang. Berdasarkan informasi, menurutnya, Bd hijrah ke Yogyakarta dan kembali melakukan pencurian.

"Alatnya kunci T. Hanya butuh waktu maksimal empat menit dia berhasil membawa kabur motor curian, meski semula dikunci setang," ujar Dodo.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Terutama untuk menemukan penadah barang curian itu. Sejauh ini ketiganya akan tetap diproses. Hanya, dua pelaku yang masih pelajar akan diperlakukan secara khusus, yaitu ditangani pula oleh PPA. Yang jelas, dua pelajar itu juga menikmati hasil curian.

"Keterangan sementara penadahnya di Jateng, dengan nilai jual Rp 2 juta per unit," ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved