90 Kasus Pencurian di Bangka Terungkap
Hingga Mei 2013 Jajaran Polres Bangka berhasil mengungkap 90 kasus pencurian
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM , BANGKA -- Hingga Mei 2013 Jajaran Polres Bangka berhasil mengungkap 90 kasus pencurian dalam wilayah yang meliputi Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
Pengungkapan ini setelah berhasil membekuk sebanyak 20 kawanan pelaku pencurian dengan jumlah tersangka mencapai 38 orang tersangka.
Terakhir tim buser Polres Bangka membekuk tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Fendi, Memen dan Mimin yang dalam pengakuannya melakukan aksi di 7 TKP.
"Kita terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus pencurian yang belum terungkap mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kembali terungkap," kata Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto didampingi Kabag Ops Kompol Taufik LN melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DN kepada Bangkapos.com (tribunnews.com Network), Rabu (22/5/2013).
Kasat Reskrim menambahkan bahwa kasus pencurian yang diungkap terdiri dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari 20 penangkapan para pelaku dan kawananan pencurian yang diamankan terbanyak dari curat dengan 9 kali, curas 5 kali, curanmor 3 kali dan pencurian biasa 3 kali. Sedangkan untuk hasil kejahatan yang didapatkan oleh para pelaku mencapai ratusan juta rupiah.
"Keberhasilan ini adalah kerja keras kita dan terpenting tidak lepas dari informasi dari masyarakat sehingga berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian yang meresahkan masyarakat," kata kasat.