Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dipercepat, PA 212 Berkeras Tetap Mobilisasi Massa
Sidang putusan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar lebih cepat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pendukung kubu…
Sidang putusan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar lebih cepat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pendukung kubu Prabowo Subianto berkeras turun melakukan aksi menuntut MK independen.
Putusan sengketa PHPU di MK:
- Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan membacakan putusan dalam sidang tanggal 27 Juni 2019.
- Tenggal bagi MK putuskan sengketa PHPU adlah 14 hari yang jatuh pada 28 Juni 2019.
- Pendukung kubu 02 akan tetap kerahkan massa.
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2018) untuk menggodok bukti dan keterangan para saksi, juga ahli yang sudah dihadirkan selama sidang sepekan sebelumnya.
Tahapan RPH ini masih akan berlangsung hingga empat hari kedepan, namun hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dimohonkan oleh Capres dan Cawapres kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan digelar pada Kamis (27/6/2019).
Meski akan dibacakan lebih cepat satu hari dari tenggat waktu pada tanggal 28/6/2019, juru bicara MK, Fajar Laksono membantah kalau jadwal sidang putusan dipercepat.
"Itu bukan dimajuin kan memang paling lambat tanggal 28, jadi kalau sebelum itu tidak masalah. Karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 ya diputuskan, sidang putusan besok," kata Fajar kepada pewarta di gedung MK pada Senin (24/6/2019).
Fajar Laksono juga menegaskan pembacaan putusan gugatan hasil pilpres pada Kamis, 27 Juni, murni atas pertimbangan internal majelis hakim.
Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan termasuk tudingan MK hendak menghindari aksi unjuk rasa besar yang direncanakan digelar para 28 Juni oleh pendukung pasangan nomor urut 2.
"Menghindari demo enggak juga, karena mau tanggal berapa pun demo pasti ada. Kita enggak pernah diam-diam kok. Mau putusan 28 Juni kalau ada demo juga pasti demo," tambah Fajar.
Pendukung berkeras gelar aksi

Sebelumnya memang telah beredar selebaran aksi bertajuk Halal Bi Halal Persaudaraan 212, dimana massa pendukung kubu 02 dari PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setiap hari mulai tanggal 24-28 Juni 2019 di seluruh ruas jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Pada Senin 924/6/2019), puluhan massa dari aksi ini sudah mulai berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sekitar 30 orang tampak datang dengan membawa sejumlah poster dan satu unit mobil komando.
Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan aksi yang akan digelar setiap hari mulai Senin (24/6/2019) ini merupakan bentuk antisipasi dipercepatnya pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
"Kita gak kaget seperti KPU kemarin sudah ada indikasi [dipercepat] seperti itu makanya kita siap-siap, sudah pasang kuda-kuda dari tanggal 14 kita sudah aksi and puncaknya nanti yang tadinya kita rencanakan tanggal 28, akan kita buat tanggal 26," kata Novel saat dihubungi wartawan ABC di Jakarta.
Novel Bamukmin juga menambahkan pihaknya memastikan aksi yang akan dilakukan massa PA 212 akan berlangsung damai.